Sepuluh Hal Pembatal Keislaman kita
Penulis: Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz
HAL- HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN
Segala
puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu ‘alaihi
Wassalam), para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang-
orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.
Selanjutnya :
ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke
dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk
tidak menyimpang darinya.
Allah juga telah mengutus NabiNya
Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini,
dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan
mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.
Allah
juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari
sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
Para
ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan,
bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam)
dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan
halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.
Yang
paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang
di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya,
dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan
untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari
hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.
Pertama:
Diantara
sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
Artinya
: “ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa
syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu,
kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
Artinya:
“ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan
mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka,
dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah
: 72).
Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ;
meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati,
bernadzar dan menyembelih qurban untuk mereka.
Kedua:
Menjadikan
sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa
Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri )
kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.
Ketiga :
Tidak
menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka,
atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.
Keempat:
Berkeyakinan
bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi
Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari
beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan
thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang
dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu
‘alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
Kelima :
Membenci
sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi
Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian
ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
Artinya
:”Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di
turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad
: 9).
Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari
ajaran Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), atau memperolok – olok
pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah
(Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
Artinya : “
katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya
serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta
maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).
Ketujuh :
Sihir
di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami
terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang
mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara
syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah
(Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
Artinya :” Sedang kedua
malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum
mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah
kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.)
Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
Artinya
: “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani
) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan
mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang
yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).
Kesembilan:
Berkeyakinan
bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi
Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti
ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
Artinya:”
Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan
diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang-
orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).
Kesepuluh :
Berpaling
dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan
tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
Artinya
: “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan
peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari
padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang
berdosa “. ( As- Sajadah : 22).
Dalam hal- hal yang membatalkan
keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang
sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali
orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya
dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan
takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari
hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya.
Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik,
para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai
kata-katanya. Rahimahullah.
Termasuk dalam nomor empat :
Orang
yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang
diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa
syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini,
atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin,
atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan
antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan
yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum
Allah Ta’ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina (
muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.
Demikian
juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain
hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah,
seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya,
atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak
disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari
pada syariat Islam.
Karena dengan demikian ia telah menghalalkan
apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut
kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan
apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan
perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia
adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.
Kami mohon
kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua
untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita
dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah
(Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan
salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu ‘alaihi
Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.
(Dinukil
dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz,
edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman)
referensi ashthy.wordpress.com,arrahmah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar