Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa
ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah
seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga
dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari
jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju
dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk
dilanjutkan ke jenjang khitbah - taaruf dengan mempertemukan yang hendak
dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.
Sebagai sarana yang
objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat
berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh
Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara
pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan
pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas
sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.
Perbedaan taaruf dengan pacaran
Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan
dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah
pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli mobil second, tapi tidak
melakukan pemeriksaan, dia cuma memegang atau mengelus mobil itu tanpa
pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau
membuka kap mesinnya. Bagaimana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan
kelebihan mobil itu.
Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir
mobil yang ahli memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem
lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila ternyata cocok, maka
barulah dia melakukan tawar-menawar. Ketika melakukan taaruf, seseorang
baik pihak pria atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetil, seperti
tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua
belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur,
bisa berakibat fatal nantinya. Namun secara teknis, untuk melakukan
pengecekan, calon pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi mobil
itu sendiri.
Proses taaruf
Dalam upaya
ta’aruf dengan calon pasangan, pihak pria dan wanita dipersilakan
menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan
masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua
itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma
berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau
keluarganya. Jadi, taaruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada
pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah
perjalanan panjang berdua.
Tujuan taaruf
Taaruf
adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan
terhadap calon pasangan. Sisi yang dijadikan pengenalan tidak hanya
terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang
menurut masing-masing pihak cukup penting. Misalnya masalah kecantikan
calon istri, dibolehkan untuk melihat langsung wajahnya dengan cara yang
seksama, bukan cuma sekedar curi-curi pandang atau ngintip fotonya.
Justru Islam telah memerintahkan seorang calon suami untuk mendatangi
calon istrinya secara langsung face to face, bukan melalui media foto,
lukisan atau video.
Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu
bukan aurat, jadi tidak ada salahnya untuk dilihat. Khusus dalam kasus
taaruf, yang namanya melihat wajah itu bukan cuma melirik-melirik
sekilas, tapi kalau perlu dipelototi dengan seksama. Periksalah apakah
ada jerawat numpang tumbuh di sana. Begitu juga dia boleh meminta
diperlihatkan kedua telapak tangan calon istrinya. Juga bukan melihat
sekilas, tapi melihat dengan seksama. Karena telapak tangan wanita
bukanlah termasuk aurat.
Manfaat Taaruf
Selain urusan melihat fisik, taaruf juga harus menghasilkan data yang
berkaitan dengan sikap, perilaku, pengalaman, cara kehidupan dan
lain-lainnya. Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan
dalam koridor syariat Islam. Minimal harus ditemani orang lain baik
dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak
dibenarkan untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan,
nge-date dan seterusnya dengan menggunakan alasan taaruf. Janganlah
ta`aruf menjadi pacaran, sehingga tidak terjadi khalwat dan ikhtilath
antara pasangan yang belum jadi suami-istri ini.
SEMOGA BERMANFAAT...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar